I. PENGERTIAN BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
Dalam
sebuah masyarakat yang demokratis seperti halnya Indonesia, budaya politik
partisipanlah yang paling tepat dianut oleh sebagian besar masyarakat. Budaya
politik partisipan dianggap budaya politik paling unggul sebab dalam budaya
politik itu rakyatlah yang berdaulat, sehingga rakyat sama kuat atau lebih kuat
dari pemerintah. Tidak ada yang berhak memerintah rakyat kecuali sudah diserahi
oleh rakyat.. Oleh sebab itu setiap kebijakan politik yang dibuat juga harus
melibatkan rakyat. Rakyat harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam
kehidupan politik. Budaya politik seperti itulah yang disebut dengan budaya
politik partisipan
Bentuk budaya politik ini anggota
masyarakatnya dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung jawabnya.
Seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh kesadaran
system politik secara totalitas, input dan output maupun posisi dirinya dalam politik. Dengan demikian, setiap anggota
masyarakat terlibat dalam sisitem politik yang berlaku betapa
kecil peran yang dijalankannya. Budaya politik partisipan dalam pemahaman yang
demikian tidak lain merupakan wujud dari dilaksanakannya budaya demokrasi dalam
masyarakat. Sebab budaya demokrasi member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan
dari, oleh, dan untuk rakyat. Misalnya mengkritisi kebijakan pemerintah melalui opini-opini di media massa, mematuhi
peraturan perundang-undangan, melaporkan bila menemukan penyelewengan hukum
sesuai prosedur, dan sebagainya.