Rabu, 27 November 2013

Budaya Politik Partisipan(Participant Political Culture)





       I.   PENGERTIAN BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
Dalam sebuah masyarakat yang demokratis seperti halnya Indonesia, budaya politik partisipanlah yang paling tepat dianut oleh sebagian besar masyarakat. Budaya politik partisipan dianggap budaya politik paling unggul sebab dalam budaya politik itu rakyatlah yang berdaulat, sehingga rakyat sama kuat atau lebih kuat dari pemerintah. Tidak ada yang berhak memerintah rakyat kecuali sudah diserahi oleh rakyat.. Oleh sebab itu setiap kebijakan politik yang dibuat juga harus melibatkan rakyat. Rakyat harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik. Budaya politik seperti itulah yang disebut dengan budaya politik partisipan
Bentuk budaya politik ini anggota masyarakatnya dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung jawabnya. Seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh kesadaran system politik secara totalitas, input dan output maupun posisi dirinya dalam politik. Dengan demikian, setiap anggota masyarakat terlibat dalam sisitem politik yang berlaku betapa kecil peran yang dijalankannya. Budaya politik partisipan dalam pemahaman yang demikian tidak lain merupakan wujud dari dilaksanakannya budaya demokrasi dalam masyarakat. Sebab budaya demokrasi member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Misalnya mengkritisi kebijakan pemerintah melalui opini-opini di media massa, mematuhi peraturan perundang-undangan, melaporkan bila menemukan penyelewengan hukum sesuai prosedur, dan sebagainya.


    II.   CIRI-CIRI BUDAYA POLITIK PARTISIPAN


a.       Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain anggota aktif dan berperan sebagai aktivis dalam kehidupan politik.
b.      Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti walaupun hanya sekedar memberikan suara dalam pemilu.
c.       Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan sistem politik , tunduk pada keadaan , berdisiplin , tetapi dapat menilai dengan penuh kesadaran semua obyek politik
d.      Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input maupun output bahkan posisi dirinya sendiri.
e.       Anggota masyarakat sangat berpartisifasif terhadap semua obyek politik, baik menerima atau menolak suatu obyek politik
f.       Warga negara menyadari akan peran, hak , kewajiban  dan tanggung jawabnya selaku warga Negara
g.      Warga harus mampu bersikap terhadap masalah atau  isu politik.
h.      Warga memiliki kesadaran untuk taat pada peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan tanpa perasaan tertekan.

Menurut Ramlan Surbakti ciri-ciri partisipasi politik warga Negara antara lain :
1.  Berupa perilaku/kegiatan luar yang bisa diamati
2.  Kegiatan itu diarahkan untuk mempengaruhi pemerintah selaku pembuat kebijakan
3.  Kegiatan yang berhasil dan gagal mempengaruhi kebijakan termasuk dalam konsep partisipasi politik
4.  Dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung / melalui perantara.
5.  Dapat dilakukan melalui prosedur wajar ( konvensiona ) dan tidak berupa kekerasan ( non violence ) maupun melalui prosedur tidak wajar ( non konvensional ) dan berupa kekerasan ( violence )

 III.      BENTUK-BENTUK BUDAYA POLITIK PARTISIPAN

Menurut  Cholisin (1998) terdapat empat bentuk :
1.   Peran aktif, yaitu memberikan masukan, mengkritisi kebijakan publik
2.   Peran pasif, yaitu mematuhi kebijakan pemerintah
3.   Peran positif, yaitu meminta kepada pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
4.   Peran negatif, yaitu menolak segala bentuk intervensi   pemerintah berkaitan dengan hal-hal pribadi (privasi)

Budaya politik partisipan disebut juga budaya politik demokrasi dimana setiap nilai, sikap, keyakinan, dan norma yang dianut mendukung terwujudnya partisipasi.


 IV.      CONTOH-CONTOH BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
·         Membentuk organisasi politik atau menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol maupun memberi input terhadap setiap kebijakan pemerintah.
  • Aktif dalam proses pemilu, seperti berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan rakyat.
  • Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau merusak, petisi, protes, dan demonstrasi.
  • Peran serta masyarakat dalam pengembangan budaya politik yang sesuai dengan tata nilai budaya bangsa Indonesia.
·         Mengembangkan budaya keterbukaan.
·         Mengembangkan budaya mengajukan pendapat dan berargumentasisecara santun.
·         Mengembangkan budaya pengambilan keputusan secara terbuka dan demokratis.
·         Membiasakan proses rekruitmen kader secara transparan berdasar kualifikasi yang tolok ukurnya diketahui secara luas
·         Menduduki jabatan politik atau administrasi
·         Mencari jabatan politik atau administrasi
·         Menjadi anggota aktif dalam suatu organisasi politik
·         Menjadi anggota pasif dalam suatu organisasi politik
·         Menjadi anggota pasif dalam suatu organisasi semi politik
·         Partisipasi dalam rapat umum, dan demonstrasi
·         Partisipasi dalam diskusi politik informal
·         Partisipan dalam pemungutan suara (voting)
·         Membayar pajak tepat pada waktunya
·         Mengikuti pemilu dengan menggunakan haknya sebagai warga Negara
·         Mentaati peraturan lalu lintas dll .

Upaya untuk menerapkan budaya politik partisipan adalah dengan cara :
1.      Agar memiliki pengetahuan dan kepekaan terhadap masalah atau isu politik,kita membiasakan diri membaca dan melihat berita, dan berbicara tentang masalah politik di sekitar kita.
2.   Agar mampu bersikap dan menilai obyek politik, kita bisa membiasakan untuk berpendapat, berkomentar, jika ada isu politik yang muncul.
3.   Berlatih memberi usulan, masukan, dan kritikan terhadap suatu kebijakan
4.            Membiasakan diri untuk taat dan patuh pada peraturan yang memang telah disepaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar