I. PENGERTIAN BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
Dalam
sebuah masyarakat yang demokratis seperti halnya Indonesia, budaya politik
partisipanlah yang paling tepat dianut oleh sebagian besar masyarakat. Budaya
politik partisipan dianggap budaya politik paling unggul sebab dalam budaya
politik itu rakyatlah yang berdaulat, sehingga rakyat sama kuat atau lebih kuat
dari pemerintah. Tidak ada yang berhak memerintah rakyat kecuali sudah diserahi
oleh rakyat.. Oleh sebab itu setiap kebijakan politik yang dibuat juga harus
melibatkan rakyat. Rakyat harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam
kehidupan politik. Budaya politik seperti itulah yang disebut dengan budaya
politik partisipan
Bentuk budaya politik ini anggota
masyarakatnya dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung jawabnya.
Seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh kesadaran
system politik secara totalitas, input dan output maupun posisi dirinya dalam politik. Dengan demikian, setiap anggota
masyarakat terlibat dalam sisitem politik yang berlaku betapa
kecil peran yang dijalankannya. Budaya politik partisipan dalam pemahaman yang
demikian tidak lain merupakan wujud dari dilaksanakannya budaya demokrasi dalam
masyarakat. Sebab budaya demokrasi member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan
dari, oleh, dan untuk rakyat. Misalnya mengkritisi kebijakan pemerintah melalui opini-opini di media massa, mematuhi
peraturan perundang-undangan, melaporkan bila menemukan penyelewengan hukum
sesuai prosedur, dan sebagainya.
II. CIRI-CIRI
BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
a.
Kesadaran masyarakat bahwa dirinya
dan orang lain anggota aktif dan berperan sebagai aktivis dalam kehidupan
politik.
b.
Melibatkan diri dalam system politik
sangat berarti walaupun hanya sekedar memberikan suara dalam pemilu.
c.
Tidak menerima begitu saja terhadap
keputusan, kebijakan
sistem politik , tunduk pada keadaan , berdisiplin , tetapi dapat menilai
dengan penuh kesadaran semua obyek politik
d.
Dapat menilai dengan penuh kesadaran
baik input maupun output bahkan posisi dirinya sendiri.
e.
Anggota
masyarakat sangat berpartisifasif terhadap semua obyek politik, baik menerima
atau menolak suatu obyek politik
f.
Warga
negara menyadari akan peran, hak , kewajiban dan tanggung jawabnya selaku
warga Negara
g.
Warga
harus mampu bersikap terhadap masalah atau isu politik.
h.
Warga
memiliki kesadaran untuk taat pada peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan
tanpa perasaan tertekan.
Menurut Ramlan Surbakti ciri-ciri
partisipasi politik warga Negara antara lain :
1. Berupa perilaku/kegiatan luar yang bisa
diamati
2. Kegiatan itu diarahkan untuk mempengaruhi
pemerintah selaku pembuat kebijakan
3. Kegiatan yang berhasil dan gagal mempengaruhi
kebijakan termasuk dalam konsep partisipasi politik
4. Dapat dilakukan secara langsung atau tidak
langsung / melalui perantara.
5. Dapat dilakukan melalui prosedur wajar ( konvensiona
) dan tidak berupa kekerasan ( non violence ) maupun melalui prosedur tidak
wajar ( non konvensional ) dan berupa kekerasan ( violence )
III. BENTUK-BENTUK
BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
Menurut
Cholisin (1998) terdapat empat bentuk :
1. Peran aktif, yaitu memberikan masukan,
mengkritisi kebijakan publik
2. Peran pasif, yaitu mematuhi kebijakan
pemerintah
3. Peran positif, yaitu meminta kepada
pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan
4. Peran negatif, yaitu menolak segala bentuk
intervensi pemerintah berkaitan dengan hal-hal pribadi (privasi)
Budaya
politik partisipan disebut juga budaya politik demokrasi dimana setiap nilai,
sikap, keyakinan, dan norma yang dianut mendukung terwujudnya partisipasi.
IV. CONTOH-CONTOH
BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
·
Membentuk organisasi politik atau
menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol maupun
memberi input terhadap setiap kebijakan pemerintah.
- Aktif dalam proses pemilu, seperti berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan rakyat.
- Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau merusak, petisi, protes, dan demonstrasi.
- Peran serta masyarakat dalam pengembangan budaya politik yang sesuai dengan tata nilai budaya bangsa Indonesia.
·
Mengembangkan
budaya keterbukaan.
·
Mengembangkan
budaya mengajukan pendapat dan berargumentasisecara santun.
·
Mengembangkan
budaya pengambilan keputusan secara terbuka dan demokratis.
·
Membiasakan
proses rekruitmen kader secara transparan berdasar kualifikasi yang tolok
ukurnya diketahui secara luas
·
Menduduki jabatan politik atau
administrasi
·
Mencari jabatan politik atau administrasi
·
Menjadi anggota aktif dalam suatu organisasi
politik
·
Menjadi anggota pasif dalam suatu organisasi
politik
·
Menjadi anggota pasif dalam suatu organisasi
semi politik
·
Partisipasi dalam rapat umum, dan demonstrasi
·
Partisipasi dalam diskusi politik informal
·
Partisipan dalam pemungutan suara (voting)
·
Membayar pajak tepat pada waktunya
·
Mengikuti pemilu dengan menggunakan haknya
sebagai warga Negara
·
Mentaati peraturan lalu lintas dll .
Upaya
untuk menerapkan budaya politik partisipan adalah dengan cara :
1.
Agar memiliki pengetahuan dan kepekaan terhadap masalah
atau isu politik,kita membiasakan diri membaca dan melihat berita, dan berbicara
tentang masalah politik di sekitar kita.
2. Agar mampu bersikap dan menilai obyek politik,
kita bisa membiasakan untuk berpendapat, berkomentar, jika ada isu politik yang
muncul.
3. Berlatih
memberi usulan, masukan, dan kritikan terhadap suatu kebijakan
4. Membiasakan
diri untuk taat dan patuh pada peraturan yang memang telah disepaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar